25 C
Indonesia

Guru SD di Medan Diskors Akibat Video Hukuman Murid Belajar di Lantai Viral

Published:

Medan – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Medan berinisial H telah diskors oleh Yayasan Abdi Sukma. Keputusan ini diambil setelah video viral menunjukkan H menghukum muridnya, AM, untuk duduk di lantai selama jam pelajaran karena belum membayar tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Video tersebut mengundang reaksi publik dan menjadi sorotan media sosial.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengonfirmasi bahwa pihak yayasan telah memberikan skorsing kepada H sebagai bentuk sanksi sementara. “Kami akan memberikan pembebasan dengan tidak mengejar, serta skorsing sampai waktu yang ditentukan,” ujar Ahmad di SD Abdi Sukma, Kota Medan, pada Sabtu (11/1/2025).

Terkait kemungkinan pemecatan H, Ahmad menjelaskan bahwa pihak yayasan akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. “Kami masih akan berdiskusi apakah pemecatan perlu dilakukan. Namun, jika ada pembinaan, kami akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Tidak Ada Instruksi Hukuman dari Yayasan

Ahmad juga menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah memberikan instruksi kepada H untuk menghukum siswa dengan cara tersebut. “Hukum duduk di lantai adalah keputusan pribadi H. Tidak ada aturan seperti itu di yayasan, dan kepala sekolah pun tidak tahu,” kata Ahmad. Pihak yayasan juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui hukuman tersebut sampai video tersebut viral.

Viralnya Video Hukuman di Medsos

Video yang memperlihatkan AM dihukum duduk di lantai menjadi viral setelah ibu dari siswa tersebut, Kamelia, merekam kejadian tersebut. Kamelia menyebutkan bahwa anaknya, AM, mengalami kesulitan membayar SPP karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya cair pada akhir 2024 belum tersedia. AM sempat menunggak pembayaran SPP sebesar Rp 180.000.

Kamelia berencana menebus utang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual ponselnya. Namun, sebelum itu, Kamelia mendengar keluhan anaknya yang merasa malu karena dihukum duduk di lantai selama dua hari berturut-turut, dari pukul 08.00 hingga 13.00. Kamelia pun datang langsung ke sekolah untuk memastikan kebenaran cerita anaknya.

Kamelia Tanggapi Hukuman yang Diterima Anaknya

Sesampainya di sekolah, Kamelia melihat anaknya benar-benar duduk di lantai, sementara teman-temannya duduk di kursi. Kamelia merasa sangat terkejut dan kecewa dengan perlakuan guru terhadap anaknya. “Saya bilang ke anak saya, ‘kejam kali guru mu nak’,” ujar Kamelia, menirukan percakapan dengan anaknya. Ketika Kamelia bertemu dengan wali kelas, wali kelas anaknya langsung memberikan penjelasan tentang peraturan yang ada.

Kisah ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, dengan banyak pihak mengutuk tindakan hukuman tersebut, sementara pihak yayasan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang tepat.

Kesimpulan: Skorsing dan Penyelesaian Kasus

Yayasan Abdi Sukma telah mengambil langkah cepat dengan memberikan skorsing sementara terhadap guru H. Sementara itu, pihak yayasan juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait tindakan yang diambil serta memberi pembinaan kepada guru tersebut. Ke depan, yayasan berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan bijak untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Related articles

Recent articles

spot_img