Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyesalkan kericuhan yang terjadi antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Menurutnya, peristiwa tersebut sangat merendahkan wibawa dan martabat hakim serta mengganggu citra lembaga peradilan.
Kericuhan yang Merendahkan Wibawa Pengadilan
Rudianto menyatakan bahwa kericuhan yang terjadi di pengadilan tersebut menjadi sorotan luas baik di media nasional maupun internasional. Ia menganggap kejadian tersebut sebagai peristiwa pertama yang membuat keributan di ruang sidang, bahkan sampai melibatkan aksi naik ke meja sidang.
“Peristiwa kemarin ini sangat disoroti karena terkesan peristiwa pertama yang membuat ribut di pengadilan sampai naik ke meja, dan menjadi tontonan media nasional maupun internasional,” ujar Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut telah mengurangi marwah, kehormatan, dan kewibawaan pengadilan. Sebagai anggota Komisi III yang memiliki kemitraan dengan kekuasaan yudikatif, Rudianto meminta agar Mahkamah Agung (MA) segera mengambil tindakan tegas untuk membenahi lingkungan peradilan.
Mahkamah Agung Diminta Bertindak Tegas
Rudianto menyatakan bahwa kejadian ini adalah bentuk perendahan terhadap hakim, yang dalam pandangannya adalah wakil Tuhan di bumi. Ia tidak ingin para hakim diperlakukan dengan cara yang merendahkan, apalagi jika tindakan tersebut melanggar hukum.
“Kita harus menjaga marwah, kehormatan, dan kewibawaan pengadilan yang dirongrong oleh orang-orang yang mencari keadilan,” ujar Rudianto, menambahkan bahwa peradilan adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya.
Sebagai anggota Komisi III, Rudianto mendesak Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam membenahi sistem peradilan di Indonesia.
“Desakan saya, sebagai anggota Komisi III, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita,” tegas Rudianto.
Insiden Kericuhan di Ruang Sidang
Kejadian kericuhan bermula ketika Hotman Paris, yang berperan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam persidangan, suasana semakin tegang ketika Razman mendatangi Hotman yang tengah duduk di kursi saksi, sambil menunjuk-nunjuk penuh emosi.
Beberapa orang yang ada di ruang sidang langsung berusaha menjauhkan Razman dari Hotman karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Ketegangan semakin meningkat saat salah satu pengacara Razman tiba-tiba naik ke meja sidang, yang menambah masalah dalam situasi tersebut.
Hotman Paris pun mengungkapkan kejadian ini melalui akun Instagram-nya, menyoroti tindakan pengacara Razman yang naik ke meja sidang dan menginjak meja pengadilan. Ia menilai tindakan ini sangat merendahkan marwah pengadilan.
Tuntutan Hotman Paris kepada Mahkamah Agung
Melihat kejadian tersebut, Hotman Paris meminta agar Mahkamah Agung bertindak tegas terhadap tindakan pengacara Razman yang dianggap sudah menginjak kehormatan pengadilan. Dalam unggahannya, Hotman menegaskan agar pengacara tersebut dilarang untuk bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia.
“Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!” tulis Hotman dalam unggahannya.
Kesimpulan
Kericuhan yang terjadi dalam sidang Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah merusak citra lembaga peradilan dan merendahkan wibawa hakim. Komisi III DPR RI menyesalkan insiden ini dan mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengambil langkah-langkah tegas untuk membenahi lingkungan peradilan di Indonesia demi menjaga marwah, kehormatan, dan kewibawaan lembaga peradilan yang sakral.