Medan – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan peringatan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak buruk pada psikologis anak. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Kasus Siswa Dihukum Duduk di Lantai
Siswa berinisial MI yang duduk di kelas IV SD di Medan, Sumatera Utara, dihukum oleh gurunya karena belum membayar SPP selama tiga bulan dengan total utang Rp 180 ribu. Kejadian ini menjadi viral setelah video hukuman tersebut tersebar di media sosial. MI harus duduk melantai di depan teman-temannya selama jam pelajaran berlangsung.
Tanggapan Menteri PPPA
Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya sekolah untuk mempertimbangkan dampak psikologis bagi anak yang diberi hukuman. “Ini sebagai peringatan untuk sekolah-sekolah agar tidak melakukan tindakan yang berpengaruh pada psikologis anak,” tegasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan dan kemungkinan akan ada sanksi terhadap guru yang memberikan hukuman tersebut.
Pendampingan dan Beasiswa untuk Korban
Kementerian PPPA bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban hukuman tersebut. MI juga akan diberikan beasiswa sebagai bentuk dukungan. “Mudah-mudahan bisa diinformasikan lebih lanjut,” kata Arifatul mengenai tindak lanjut kasus ini.
Pihak Sekolah Telah Memberikan Sanksi
Insiden ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD). Pihak yayasan yang menaungi sekolah juga telah memberikan sanksi terhadap guru yang terlibat. Guru tersebut, yang berinisial H, sebelumnya meminta MI pulang karena tidak membayar SPP, namun MI menolak dan memilih untuk tetap berada di sekolah, yang berujung pada hukuman duduk di lantai.
Penyelesaian Kasus
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa masalah ini sudah diselesaikan. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMBP) Sumatera Utara telah melakukan pendalaman dan memberikan solusi kepada kedua belah pihak. Diduga, insiden ini terjadi karena adanya miskomunikasi antara guru yang memberikan hukuman dan kebijakan yayasan yang mengelola sekolah tersebut.
Dengan penanganan yang sudah dilakukan, pihak terkait berharap kejadian serupa tidak terulang dan pihak sekolah lebih berhati-hati dalam memberikan sanksi kepada siswa.